Kendaraan ini Wajib Diberi Ruang saat di Jalan

icon 10 June 2024
icon Admin

Ketika berkendara, pastikan Anda untuk memprioritaskan kendaraan yang harus diberi jalan dan tidak menutup aksesnya. Dengan begitu, keperluan mereka dapat berjalan dengan lancar. Anda juga dapat mencegah terjadinya marabahaya. 

Nah, apa saja kendaraan-kendaraan yang harus diprioritaskan tersebut? Ketahui dengan tidak melewatkan informasi berikut!

Kendaraan yang Harus Diberi Jalan saat Lewat

Dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 134 menyebutkan jika ada beberapa kendaraan yang wajib diberikan jalan saat lewat. Kendaraan-kendaraan tersebut di antaranya: 

  • Ambulans

Salah satu kendaraan yang wajib diberi jalan adalah mobil ambulans yang mengangkut pasien dalam keadaan gawat darurat. Pasalnya, tiap detik bagi mereka bisa menjadi pertarungan antara hidup maupun mati. 

Dengan kemudahan akses di jalan raya, ambulans akan lebih cepat sampai di rumah sakit dan pasien segera mendapat penanganan dari tenaga medis. 

Ketika ambulan dalam keadaan kosong, Anda tetap harus memberi jalan. Bisa jadi, tenaga medis tengah ditunggu pasien di suatu tempat untuk menjemput mereka. 

  • Kendaraan untuk Pertolongan Kecelakaan Lalin

Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, pasti ada beberapa kendaraan yang hadir untuk memberikan layanan darurat selain ambulans. Adapun kendaraan yang harus diberi jalan ini adalah mobil polisi, mobil derek, atau kendaraan lainnya. 

Saat itu, Anda wajib memberi mereka ruang untuk lewat. Pasalnya ada korban atau pasien yang tengah menanti pertolongan mereka di lokasi kejadian. Mereka harus bertarung dengan waktu agar tidak terlambat. 

  • Pemadam Kebakaran

Tiap detik bagi para petugas pemadam kebakaran begitu sangat berharga. Karena itulah, wajib untuk Anda memberikan mereka jalan ketika suara sirine mulai terdengar. 

Pemadam KebakaranUnsplash.com

Dengan memberi mereka akses jalan, Anda akan menyelamatkan banyak nyawa di lokasi kebakaran. Sebab, api dapat dipadamkan tepat waktu tanpa ada halangan apa pun. 

  • Kendaraan Pimpinan dari Lembaga RI

Mungkin Anda pernah melihat iring-iringan para pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah di jalan raya. Saat mereka lewat, Anda juga wajib memberinya ruang jalan. 

Pasalnya, mobil yang mengangkut para pemimpin lembaga merupakan kendaraan yang harus diberi jalan. Tujuannya, agar kegiatan resmi yang berhubungan dengan kepentingan publik dapat berjalan lancar tanpa ada halangan. 

  • Kendaraan Pimpinan dari Negara Asing

Saat ada tamu negara seperti pejabat pemerintahan, pimpinan negara, atau bahkan utusan suatu lembaga internasional, kendaraan yang membawa mereka juga wajib untuk diberi jalan. 

Tujuannya, sebagai bentuk penghormatan untuk para tamu negara, menjaga keselamatan mereka selama di Indonesia, dan agar hubungan kedua negara tetap terjaga. Selain itu, aktivitas para tahu kehormatan pun dapat berjalan dengan lancar. 

  • Pengantar Jenazah

Meskipun tidak membawa pasien darurat atau dikejar waktu, tetapi kendaraan yang mengangkut jenazah beserta rombongan pengiring juga wajib diprioritaskan untuk jalan lebih dulu. 

Pasalnya, itu wujud penghormatan terakhir untuk jenazah. Bagi rombongan pengiring, mereka dapat melintas dengan nyaman dan tenang tanpa ada yang tertinggal satu pun. 

  • Konvoi dengan Tujuan Tertentu

Pada situasi tertentu, kendaraan yang melakukan konvoi untuk kepentingan tertentu, dapat diprioritaskan untuk diberi jalan, selayaknya ambulans maupun pemadam kebakaran. 

Biasanya tujuan tertentu tersebut akan diputuskan oleh kepolisian setempat setelah ada pengajuan perizinan konvoi. Secara umum, tujuan yang diizinkan adalah adanya acara khusus seperti perlombaan atau berhubungan dengan keamanan nasional. 

Itulah ketujuh kendaraan yang harus diberi jalan dan diprioritaskan ketika melintas. Pastikan Anda tidak menghalangi agar urusan mereka lancar dan dapat menolong banyak nyawa.

Jangan lupakan juga untuk rutin memeriksakan kendaraan kesayangan ke bengkel Suzuki. Dengan begitu, Anda dapat mendeteksi masalah kerusakan sejak dini. 

Demikian artikel kali ini. Semoga bermanfaat! Untuk mendapatkan informasi tentang otomotif lainnya, maka akses laman suzukijagorawi.co.id/berita!

 

Sumber gambar:

Andrea Cau - https://unsplash.com/photos/pathway-between-high-rise-buildings-nV7GJmSq3zc

Albert Stoynov - https://unsplash.com/photos/a-fire-truck-parked-on-the-side-of-a-road-2ogKFZTW7M4