Pentingnya Cara Urus BPKB Hilang dan Biayanya
Anda juga harus menyertakan surat keterangan yang diperoleh dari bank, menyatakan bahwa BPKB hilang milik Anda sedang tidak menjadi agunan atau jaminan di bank. Dapatkan surat keterangan ini dari 2 bank di wilayah Anda, baik itu bank pemerintah maupun bank swasta.
- Biaya Penerbitan BPKB
Setelah menyiapkan seluruh persyaratan dokumen, jangan sampai Anda tak menyiapkan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali dokumen tersebut.
Biaya untuk penerbitan ulang BPKB kendaraan roda empat sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Biaya yang Anda harus siapkan adalah Rp375.000, tarifnya sama dengan penggantian pemilik BPKB atau balik nama.
- Mendatangi Kantor Samsat
Setelah Anda melengkapi dokumen dan menyiapkan biaya untuk mengurus kehilangan BPKB Anda. Maka, tiba waktunya Anda mengunjungi Samsat yang sesuai dengan lokasi pendaftaran BPKB Anda.